KELASTER.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melakukan secara bergilir melakukan finalisasi rancangan akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023.
Sebanyak 33 SKPD lingkup Pemkot Parepare melakukan finalisasi atau sinkronisasi rancangan akhir Perubahan RPJMD di Bappeda Parepare selama tiga hari.
Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha melalui Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun mengatakan, hari pertama dan hari kedua sudah selesai. Dalam finalisasi ini, kata Zulkarnaen, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh SKPD baik itu data capaian 2015-2019 maupun penjelasan teknis atas beberapa data dan target pada perubahan RPJMD Parepare.
“Setelah kegiatan ini, maka diharapkan semua SKPD melaksanakan sinkronisasi program dan kegiatan pada rancangan akhir rencana strategis (Renstra) SKPD,” ungkap Zulkarnaen, Kamis, 3 Juni 2021.
Zulkarnaen mengemukakan, rancangan akhir Renstra SKPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja atau Renja SKPD tahun 2022.
Zulkarnaen menekankan, finalisasi atau penyempurnaan akhir Perubahan RPJMD ini merupakan tahapan sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pasal itu menyebutkan bahwa, Bupati/Wali Kota menetapkan Ranperda RPJMD setelah dievaluasi oleh Gubernur, maka Bappeda atau Bappelitbangda Provinsi telah melakukan evaluasi terhadap rancangan akhir Perubahan RPJMD. “Rekomendasi dari hasil evaluasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyempurnaan akhir Perubahan RPJMD,” tandas Zulkarnaen. (dil)