Kelaster.com Pangkep, 16 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep kembali berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus pengobatan non medis yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kesembuhan instan tanpa dasar medis yang jelas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 14.19 WITA di Jalan Sukowati, Kelurahan Paddoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Polres Pangkep, Selasa (16/09) oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Abdul Kadir Husen serta Kanit 2 Reskrim Ipda Aswin Mubarok, S.Tr.K.
Tersangka berinisial K Dg B (45) melakukan aksinya dengan berpura-pura memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit non medis. Ia meminta korban menyiapkan sesajen sebagai bagian dari ritual, namun pada kenyataannya korban hanya diminta menyerahkan uang tunai untuk keperluan tersebut.
“Modus yang semakin canggih ini membuat korban tidak menyadari bahwa mereka tengah dijebak. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp33 juta,” jelas AKP Imran.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menyisipkan jarum ke dalam telur yang kemudian dipecahkan di hadapan korban, seolah-olah korban terkena penyakit gaib. Ritual berlanjut dengan prosesi mandi, pembelian sesajen tambahan, hingga penyerahan benda-benda palsu berupa cincin, gelang, dan batu berwarna emas yang diklaim bernilai tinggi.
Tidak berhenti di situ, tersangka juga menyarankan korban membeli timbangan serta seekor kambing dengan dalih dapat menarik “emas gaib” yang disebut-sebut tersimpan di rumah korban. Dari rangkaian penipuan ini, korban mengalami total kerugian sebesar Rp33.600.000 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kasus ini merupakan aksi pertama tersangka. Meski demikian, kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan praktik pengobatan non medis yang menjanjikan hasil instan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Imran.
Polres Pangkep berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan dengan mengedepankan langkah pencegahan, penyelidikan, dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di wilayah Kabupaten Pangkep.