Home Berita Musrenbang Pembahasan RKPDes 2026 Dan DU RKPDes 2027 Desa Coppo Tompong Luar Biasa

Musrenbang Pembahasan RKPDes 2026 Dan DU RKPDes 2027 Desa Coppo Tompong Luar Biasa

by Biro Pangkep

 

Kelaster.com Pangkep – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Dalam rangka pembahasan rancangan RKPDes TA 2026 dan Prioritas Daftar Usulan DU RKPDes TA 2027 berlangsung di ruang pertemuan Baruga Sayang Desa Coppo Tompong Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kepala desa Coppo Tompong Makmur dibantu Pendamping Desa Kecamatan Mandalle Muliadi, Ketua BPD Harianto S.Pd, jajaran Staf, aparat dan perangkat Desa mengikutkan 120-an peserta terdiri dari semua unsur dan komponen warga masyarakat stakeholder berkepentingan terkait.

Hadir Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Pangkep Djajang, ST bersama sejumlah staf jajaran terkait, Camat Mandalle Sahrul Sipato, SH,  S.Pd, KUA Abd. Salam, S.Ag, M.Ag, Kapus Hj Murniati, S.Kep, Ners, LPM Kecamatan Drs Abd Fattah, Babinsa Mahpud, Babinkamtibmas Andi Yusuf, perwakilan lembaga pendidikan serta yang lainnya.

Kades Coppo Tompong Makmur dalam sambutannya menyampaikan pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa ini untuk dua output yang akan dihasilkan yang pertama dokumen RKPDes yang akan menjadi acuan untuk menyusun APBDes tahun 2026 dan hasil, kedua yaitu dokumen daftar usulan yang akan diusulkan ke kabupaten yang akan dilaksanakan di tahun 2027.

“Alhamdulillah dihadiri mungkin ini yang terbesar untuk kehadiran masyarakat dan memang setiap tahunnya seperti itu di sini berjalan lancar tanpa ada kendala,” ucapnya.

Dalam pengarahan Kadis PMD Djajang mengharapkan dari Musrenbang ini betul-betul skala prioritas di desa yang diusulkan kemudian melihat apa-apa kegiatan yang bukan kewenangan Desa dalam hal ini seperti kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten ke provinsi maupun pusat yang harus dibawahi.

“Berdasarkan kewenangan tersebut harus dipilah bahwa ini kewenangannya kabupaten yang harus dikerjakan oleh Kabupaten, pada saat kita mengusulkan di musrenbang ini harus jelas bahwa mana yang mau dikerjakan di Desa mana Kecamatan kabupaten dan yang dikerjakan provinsi, jadi jelas kelihatan dan terpilah-pilah kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan itu jelas,” tegasnya.

Pendamping Desa Muliadi menjelaskan bahwa Musrenbang desa itu merupakan kegiatan yang rutin yang setiap tahun dilaksanakan sebagai tertuang di dalam Permendes 21 tahun 2020 terkait dengan perencanaan pada tingkat Musrenbang itu merupakan tahapan dalam rangka pembahasan rancangan RKP yang mana rancangan dari RKP itu merupakan kegiatan yang berdasarkan kewenangan desa untuk tahun anggaran 2026.

“Jadi 1 tahun ke depan yang di RKP itu ada beberapa sumber anggaran yang pertama adalah ADD kemudian Dana Desa (DD) pusat kemudian BHP dan PAD atau pendapatan asli desa, kemudian kedua adalah menyepakati prioritas kegiatan yang mau dibawa ke musrembang tingkat kecamatan yang hari ini kita sepakati 5 prioritas dengan masing-masing OPD, kemudian ada 5 cadangan dari otoritas dari usulan tersebut yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan,” tuturnya.

Hal menarik ditanyakan awak media dengan door prize Kontainer box yang dibagikan para petugas dipimpin Ibu Kepala Desa Rosdiana kepada tiap peserta, perwakilan warga Andi Yusup menyatakan bahwa di desa Coppo Tompong ini memang luar biasa, salut, tidak diragukan lagi karena apa yang diminta warganya pasti oleh Kades diberikan makanya warga disini mengapresiasi, kondusif dan termotivasi, ungkapnya.

Related Articles