Home Berita Korupsi Pengadaan KPU Pangkep: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka, Ada Pengembalian Rp 205 Juta

Korupsi Pengadaan KPU Pangkep: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka, Ada Pengembalian Rp 205 Juta

by Biro Pangkep

Kelaster.com PANGKEP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (01/12/2025).

Dalam keterangannya, Jhon Ilef menjelaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 28 saksi dan 3 ahli, serta mengamankan sejumlah dokumen elektronik berupa rekaman percakapan yang diduga memperkuat keterlibatan para tersangka dalam praktik korupsi.

Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I selaku Ketua KPU Pangkep, serta M yang merupakan Komisioner KPU. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pada beberapa kegiatan, di antaranya pengadaan alat peraga kampanye, kegiatan launching, debat publik putaran pertama dan kedua, serta pengadaan seminar kit.

Jhon Ilef menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman minimal empat tahun penjara. Sanksi tersebut dapat bertambah berat apabila terbukti adanya unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain serta merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan awal, nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 554 juta. Dari jumlah tersebut, telah ada pengembalian dana sebesar Rp 205 juta oleh pihak terkait.

Meski demikian, Kejari Pangkep menegaskan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus unsur pidana, sehingga proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. “Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan. Unsur pidana tetap terpenuhi,” tegas Jhon Ilef.

Kejari Pangkep memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran lebih jauh dari para tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Proses penegakan hukum ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pangkep.

Related Articles