Kelaster.com PANGKEP, — Sebanyak 4.993 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Rabu (17/12/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sekaligus penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau kepada perwakilan PPPK dari sejumlah instansi. Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Hj. Suriani.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah serta menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Dengan status resmi ini, saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja lebih optimal, menjaga integritas, serta menunjukkan kinerja terbaik demi kemajuan Kabupaten Pangkep,” ujar Bupati di hadapan peserta upacara.
Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri sesuai bidang tugas masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau para PPPK untuk memahami isi perjanjian kerja serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan SK ini berlangsung tertib dan penuh khidmat. Para PPPK tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Dengan diterimanya SK pengangkatan ini, diharapkan seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Pangkep dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.