KELASTER.COM, PAREPARE — Sejumlah penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal e-warung di Parepare disetop. Hal itu menjadi atensi dewan. Melalui Komisi II segera memanggil Dinsos dan pihak terkait.
“Kami mencari solusi bagi penyalur BPNT yang diberhentikan. Kita cari tau alasannya dan pelanggaran apa yang dilakukan e-warung tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir, Selasa (16/3/2021).
Melalui Komisi II DPRD meminta agar e-warung yang disetop kembali diaktifkan. Dengan catatan, sambungnya, harus rutin diawasi. Kamaluddin juga mengungkapkan masalah e-warung.
“Tadi diungkapkan e-warung menyalurkan BPNT lebih cepat dari e-warung lainnya. Ini yang dipersoalkan dinsos,” ungkapnya.
Salah seorang pemilik E-warung di Lakessi Sakka mengaku dirinya lebih cepat menyalurkan sesuai kondisi penerima manfaat. Itu dilakukan karena leletnya penentuan penyuplai barang ke e-warung
“Kami ini bagian lapangan. Kami yang layani penerima manfaat. Kasihan kalau ada warga yang sudah sangat butuh. Jadi kami kasih,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sappa Sao mengatakan langkah tegas memberhentikan sejumlah e-warung sudah sesuai prosedur. Semuanya itu, kata dia, ada pedomannya.
Sappa mengatakan menyetop operasi e-warung itu keputusan tim koordinasi BPNT. Bahkan, kata dia, e-warung itu sudah ditegur tiga kali.
“Kita sudah kasi tiga kali teguran. Kami buatkan surat pernyataan. Untuk mengaktifkan kembali, kita kembali akan putuskan bersama tim koordinasi. Kami sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena ulah e-warung itu,” jelasnya.
Persoalan itu dibahas melalui hearing di DPRD. Itu hadiri Ketua DPRD Andi Nurhatina, Komisi II DPRD, himpunan bank rakyat (Himbara), pengelola BPNT, Dinsos, Lurah, dan pemilik E-warung.
Sebagai informasi, jumlah e-warung di Parepare sebanyak 32. Adapun jumlah penerima BPNT tahun 2021 yakni 5488 KPM. (dil)