PAREPARE, KELASTER.COM — Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare Yasser Latief mengungkapkan pentingnya perda nomor 1 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Menurutnya, perda tersebut dilahirkan agar pembangunan teratur.
“Kita ingin perencanaan pembangunan daerah Parepare terarah. Melalui perda ini sudah diatur kawasan tertentu. Seperti, kawasan pergudangan, pertanian, pemukiman, dan perikanan. Itu tidak boleh dicampur,” kata dia, di Lago’ta Cafe and Resto, Minggu (24/10/2021
Dengan begitu, kata YL, aktivitas masyarakat berjalan aman dan produktif. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang saling mengganggu.
“Jika perda RTRW diterapkan, pembangunan akan terarah. Namun, saat ini masih ditemukan ada yang perlu ditertibkan,” nilai YL.
Ia mengingatkan Pemkot agar menjalankan perda RTRW dengan baik dan adil. Jangan ada tebang pilih. “Gudang dalam kota yang ditemukan masyarakat itu harus jadi perhatian. Itu kan melanggar Perda RTRW,” sentilnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Zulkarnaen menjelaskan perda itu untuk kepentingan bagi semua masyarakat Parepare. Termasuk pemerintah dan pengusaha.
“Perda ini diterbitkan agar pembangunan kita bisa lebih aman, nyaman, dan efektif. Yang paling penting tetap berwawasan lingkungan,” ungkapnya. (Dil)