Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA/Japan International Cooperation Agency) siap bekerjasama dengan Pemerintah Kota Parepare dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
56, Rabu (19/6/2024).
Rombongan Bappelitbangda Sulsel dan JICA diterima di Ruang Rapat Wali Kota Parepare. Pj Wali Kota Akbar Ali didampingi jajaran terkait lengkap, di antaranya Inspektur Iwan Asaad, para Staf Ahli Dr Hj Halwatiah, Noldy Yosep Rengkuan, Julius Upa, Asisten I Dede Harirustaman, Asisten II Andi Ardian Asyraq, Asisten III EW Ariyadi, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kepala Dinas PKP Wildana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muh Idris, para Camat, dan pejabat SKPD teknis lainnya.
Akbar Ali menyambut positif rencana Bappelitbangda Sulsel dan JICA untuk bekerjasama dalam penanggulangan kemiskinan.
Sekaligus dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengungkap hubungan emosional dan historinya dengan JICA.
“Saya sangat bangga pernah bisa kerja di JICA. Kedisiplinan dan kerja profesional yang dikedepankan di JICA. Jadi saat itu saya beruntung 3 tahun tugas belajar bisa direkrut oleh JICA,” kisah Akbar Ali.
Karena itu, Akbar Ali berharap Parepare bisa diberikan pencerahan dengan kerja sama Bappelitbangda Sulsel dan JICA.
UMKM, mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan, perbaikan/rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui bedah rumah dan rumah impian, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh (sanitasi, air minum, jalan, dan drainase).
“Jadi angka kemiskinan ekstrem di Parepare relatif rendah dibanding daerah lain di Sulawesi Selatan. Telah dilakukan pemadanan antara data Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kependudukan, dengan data Registrasi Sosial Ekonomi BPS melalui verifikasi dan validasi di seluruh Kelurahan. Sehingga diperoleh data masyarakat miskin ekstrem di Parepare tahun 2023 berjumlah 182 jiwa. Itupun diperoleh keterangan tambahan dari jumlah itu, 10 orang telah meninggal dunia, 11 berstatus orang dengan masalah kejiwaan, 9 orang merupakan penyandang disabilitas, dan sekitar 50 orang berusia di atas 65 tahun atau masuk kategori usia non produktif,” tandas Zulkarnaen. (Adv/**)