KELASTER .COM Pangkep — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polsek Tondong Tallasa memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan kalangan pelajar, agar senantiasa mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan berkendara.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tondong Tallasa AKP Marzuki, S.H., M.H., bersama Waka Polsek IPDA Farman Duma, Ka SPK Aipda Andi Masruddin, S.H., dan Bhabinkamtibmas Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., di depan Mako Polsek Tondong Tallasa, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas satu per satu menghentikan pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan. Edukasi terutama diberikan kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.
Petugas mengingatkan pengendara agar menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kelalaian pengendara maupun kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Khusus bagi pelajar yang kedapatan tidak menggunakan helm standar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, petugas memberikan teguran dan meminta mereka segera mengambil helm standar serta mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar.
Kapolsek Tondong Tallasa juga menegaskan bahwa teguran dan edukasi tersebut merupakan langkah preventif. Namun, apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, pengendara dapat diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tondong Tallasa dapat ditekan serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.