KELASTER.COM, PAREPARE — Setelah menerima LKPj Wali Kota Parepare tahun 2020, dewan langsung membentuk pansus, Senin (29/3/2021).
Legislator Golkar Kaharuddin Kadir ditunjuk sebagai Ketua Pansus LKPj tahun 2020.
Kaharuddin menilai komposisi anggota pansus perlu ada semua perwakilan Fraksi. Ia berharap pansus LKPj berkualitas dalam memberi rekomendasi kegiatan ke eksekutif.
“Di pembahasan LKPj ini kita akan memberi rekomendasi ke eksekutif berupa perbaikan. Jadi harus berkualitas. Masukan pansus harus menambah energi agar mencapai visi misi dari pemerintah,” tutur Ketua Komisi I DPRD Parepare itu.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan. Pansus yang terbentuk ini, kata dia, akan memiliki waktu 30 hari kalender untuk membahas LKPj lebih lanjut. “Sejak diterima tanggal 29 maret dan selesai pada 22 April. Jadi kita harap pansus DPRD dapat bekerja sebaik mungkin,” terangnya.
Selain Kaharuddin Kadir, juga ditunjuk dalam pansus tersebut antara lain;
Wakil Ketua Andi Fudail, Sekretaris Musdalifa Pawe, anggota Mulyadi , Yasser Latief, Suyuti, Andi Amir Macmud, Rudi Najamuddin, Satriya, dan Yangsmid Rahman. (dil)