DPRD Parepare segera mengesahkan tiga ranperda inisiatif. Tiga ranperda tersebut yakni pencegahan, penyalagunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Penyelenggaraan ketahanan pangan, dan penyelenggaraan bangunan gedung.
Pembahasan ranperda tersebut sudah memasuki tahap pandangan akhir fraksi. 6 Fraksi DPRD sepakat untuk menetapkan tiga ranperda inisiatif menjadi perda.
“Ranperda terkait penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial, ekonomi serta keamanan,” ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem Asmawati, Rabu (2/11/2022).
Begitu pula dengan ranperda penyelenggaraan bangunan gedung (PBG). Asmawati menjelaskan kehadiran perda tersebut agar kedepan penyelenggaraan bangunan gedung bisa tertib.
“Baik secara administratif maupun secara teknis. Agar terwujud bangunan gedung yang fungsional. Kemudian menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta selaras dengan lingkungannya,” jelas Ketua Garnita Malahayati Nasdem Parepare itu.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra Kamaluddin Kadir berharap ranperda penyelenggaraan ketahanan pangan dapat membantu meningkatkan perekonomian petani-petani lokal.
“Serta pemerintah daerah dapat memperhatikan aspek ketahanan pangan yang diatur. Seperti pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan menangulanggi kerawanan pangan dan keadaan darurat dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas. Sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif,” pungkasnya. (adv)