Ratusan mahasiswa Parepare bergerak melakukan aksi demontrasi. Mereka menuntut agar pengesahan undang-undang cipta kerja dibatalkan. Aksi itu berlangsung di Kantor DPRD Parepare, Selasa 11 April 2023.
Ratusan mahasiswa Parepare itu terdiri dari tiga kampus. IAIN Parepare, Institut Andi Sapada dan Kampus V UNM. Mereka diterima anggota DPRD Parepare.
Pendemo itu tampak melakukan orasi dan bakar ban. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk penolakan undang-undang cipta kerja. Ada pula spanduk yang bertuliskan ‘Dewan Pencekik Rakyat’ (DPR).
“Pemerintah hari ini membuktikan tidak berpihak pada kaum mustadafin. Disahkannya undang-undang cilaka (Cipta Lapangan Kerja) ini menghamparkan karpet merah bagi investor untuk merampas negara kita,” ujar Iqbal salah seorang orator.
Dirinya menegaskan agar pengesahan undang-undang ciptaker itu segera dibatalkan. Menurutnya, sejumlah pasal dalam UU itu justru merugikan masyarakat kecil.
Setelah berorasi, para demonstran diterima anggota DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Parepare dengan duduk bersama.
Sekadar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Terdapat 2 fraksi yang menolak yakni, fraksi Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sosial.
Persetujuan tersebut diketok palu langsung oleh pimpinan sidang Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, pada Selasa (21/3/2023). (rdi)