KELASTER.COM – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada DPRD melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 26 Februari 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menjadi forum dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Muhammad Husni Syam, menyerahkan rancangan tersebut. Rancangan RPJPD diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Tasming Hamid, dan Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam.
Muhammad Husni Syam menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Pembahasan rancangan RPJPD ini harus dilakukan secara transparan dan responsif, dengan memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Pemkot Parepare dan DPRD dalam menghadirkan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Parepare dalam jangka panjang. (Adv/**)