Kelaster.Com, Parepare – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) IX Kota Parepare yang berlangsung di Lago’Ta Cafe & Resto Parepare pada sabtu (14/6/2025) diwarnai dua kali deadlock.
Pertama saat membahas syarat calon ketua. Peserta terbagi dua, ada yang menginginkan calon ketua harus pernah jadi pengurus sementara yang lain merasa tidak perlu karena hal itu tidak diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD / PRT) PWI.
Kedua saat membahas syarat pemilik suara dalam pemilihan ketua. Sebagian peserta menganggap bahwa meskipun seorang pemilik hak pilih karena dia sudah menjadi Anggota Biasa tetapi karena sudah menjadi TNI/Polri, ASN, PNS atau PPPK maka hak pilihnya gugur karena dengan sendirinya keanggotaannya sudah tidak sah sesuai PD/PRT PWI. Namun sebagia lagi menyatakan bahwa selama anggota tersebut belum terbit Surat Keputusan yang mengangkat dia sebagai TNI/Polri, ASN, PNS atau PPPK maka dianggap masih sah sebagai anggota dan tetap memiliki hak suara atau hak pilih.
Ketegangan itu bahkan membuat Streering Commite (SC) harus meminta pendapat secara langsung dari Ketua PWI Pusat sebanyak dua kali dan melakukan percakapan langsung via telpon dan diperdengarkan di dalam forum konferensi. Pendapat dan arahan dari Ketua PWI Pusat inilah yang menjadi kesepakatan peserta.
Setelah melewati dinamika forum dan pemilihan suara akhirnya Fatahuddin terpilih menjadi Ketua PWI Kota Parepare Periode 2025-2028.
Adapun hasil perolehan suaranya adalah :
Fatahuddin : 18 Suara
Abd. Razak Arsyad : 7 Suara
Suara batal : 2 Suara (*)
51