Home Berita FK Unhas Gelar Kuliah Umum Forensik, Hadirkan Narasumber dari Interpol

FK Unhas Gelar Kuliah Umum Forensik, Hadirkan Narasumber dari Interpol

by ilham

KELASTER.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran (FK) menyelenggarakan kuliah umum internasional yang membahas Disaster Victim Identification (DVI) .

Disaster Victim Identification (DVI) merupakan prosedur identifikasi korban yang meninggal akibat bencana massal. Secara ilmiah, metode ini mengacu pada standar baku International Criminal Police Organization (Interpol).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Hadir sebagai nara sumber yakni Kepala Odontologis Forensik DVI Belgium Eddy De Valck, Kepala Pusat Kesehatan TNI Indonesia Tugas Ratmono, Brigade Siaga Bencana Kawasan Timur Indonesia I Muhammad Nuralim Mallapasi, dan Dosen Departemen Anatomi Patologi, Forensik Medikolegal FK Unhas Gatot S. Lawrence Lao.

Kuliah umum internasional secara resmi dibuka oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, Rabu (5/8/2020).

Dalam sambutannya, Prof Dwia mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan dengan topik pembahasan yang strategis, sekaligus menunjukkan produktivitas panitia penyelenggara yang tetap aktif melakukan kegiatan ditengah pandemi Covid-19.

“Tema identifikasi korban bencana tentu sangat dekat dengan aspek kemanusiaan. Kami harapkan kegiatan ini bukan yang terakhir. Semoga kedepannya akan ada kolaborasi utamanya dalam pengembangan publikasi jurnal maupun artikel penelitian untuk topik ini,” jelas Prof Dwia.

Usai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan materi dari para narasumber.

Eddy De Valck (Kepala Odontologis Forensik DVI Belgium) sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi terkait ‘Cooperation Between Odontologist and Pathologist in DVI Operations: The Interpol Philosophy and Experience.

De Valck membahas filosofi Interpol DVI, pra perencanaan dan pelatihan untuk DVI Interpol, standar dan protokol DVI sampai pada pengalaman tim DVI Belgia dan interpol DVI.

Dalam materinya, De Valck menjelaskan tim DVI memiliki anggota dari latar belakang interdisipliner. Peran mereka disesuaikan dengan kebutuhan identifikasi korban, seperti polisi yang bertanggung jawab memberikan arahan, ahli patologi/antropologi, forensik odontologi sampai spesialis DNA.

Prosedur utama dalam melakukan proses identifikasi korban dilihat dari sidik jari, catatan gigi atau sampel DNA. Metode ini dapat menghasilkan 100 persen kepastian ilmiah tentang identitas korban.

“Identifikasi yang akurat diperoleh dengan mencocokkan data yang diperoleh dari bukti tidak langsung maupun bukti fisik yang meliputi pemeriksaan eksternal dan internal sebagai pendukung proses identifikasi,” jelas De Valck.

Kegiatan ini dipandu oleh Wakil Dekan Bidang Riset dan Inovasi FK Unhas Dr. dr. Rina Masadah, M.Phil., Sp.PA (K), DFM, dan diikuti kurang lebih 300 peserta. (ilo)

Related Articles

Leave a Comment