Home Berita Imbauan Kamtibmas Kapolres Parepare Waspada Kebakaran di Jumat Curhat Polsek Bacukiki

Imbauan Kamtibmas Kapolres Parepare Waspada Kebakaran di Jumat Curhat Polsek Bacukiki

by Administrator

KELASTER.COM, Parepare – Polsek Bacukiki Polres Parepare kembali melakukan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pos Ronda Jalan Cenderawasih ini menjadi ajang polisi menyerap langsung keluhan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Herman mewakili Kapolsek Bacukiki, staf kelurahan, para ketua RT/RW, serta warga setempat.

Pada wadah temu polisi dengan warga itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan Imbauan kamtibmas dari Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda tentang pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam imbauan itu, warga dilarang membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan api di kebun, serta tidak membuang puntung rokok di area kering.

Imbauan dari Kapolres ini dikuatkan oleh Kapolsek Bacukiki AKP. H. Muhammad Amin dengan menyebutkan tentuan hukum yang menjerat pelaku pembakaran lahan dan hutan.

“ Pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pidana berat, sesuai Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999, ancamannya penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” kata AKP. H. Muh. Amin melalui keterangan tertulisnya.

Kapolsek juga meminta partisipasi masyarakat dengan cara warga diharapkan segera melapor kepada aparat terkait jika menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sesi dialog jumat curhat tersebut, salah satu warga, Saruddin, meminta agar polisi lebih rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan karena wilayah mereka kerap terjadi pencurian. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus upaya Polri mendengar langsung persoalan warga, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Related Articles