KELASTER. COM. MAKASSAR – Universitas Hasanuddin melalui Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum (FH) bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) wilayah Sulawesi Selatan menyelenggarakan webinar nasional dengan tema “Penegakan Hukum Yang Berkualitas dan Berkeadilan Melalui RUU Kejaksaan”. Kegiatan berlangsung pukul 10.00 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (14/10).
Hadir sebagai keynote speaker Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH. Pembicara lain diantaranya Prof. Dr. Pujiyono, SH., MH., (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum., (Dekan Fakultas Hukum Unhas) dan Prof. Dr. H. M. Said Karim, SH., MH., (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas).
Mengawali kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Fidaus Dewilmar, SH., M.Hum., menjelaskan webinar ini hadir sebagai upaya mendengar pemikiran dan gagasan dari akademisi terkait Rancangan Undang-Undang Kejaksaan RI. PJI Sulsel merasa terpanggil untuk berpartisipasi dengan menggandeng para akademisi untuk menggali pandangan tentang hal tersebut.
“Diharapkan kolaborasi antara PJI Sulsel dan FH Unhas bisa menghadirkan usulan yang mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” jelas Firdaus.
Kegiatan resmi dibuka oleh Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada FH Unhas dalam kegiatan ini. Para akademisi memiliki sarana untuk memberikan masukan maupun ide mereka demi terwujudnya tugas dan fungsi kejaksaan lebih baik sebagai penegak hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan secara singkat mengenai Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas yang diinisiasi pertama kali pada tahun 2015 dan secara resmi beroperasi pada 2016 lalu.
Usai pembukaan, kemudian mendengarkan arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi tinggi dan menyambut baik kegiatan tersebut serta memaparkan secara singkat terkait peran dan tanggung jawab Kejaksaan.
Sebagai lembaga pemerintah, Burhanuddin menjelaskan jaksa merupakan profesi mulia dan memiliki peran penting dalam suatu negara. Untuk mengoptimalkan peran kejaksaan, diperlukan sumbangsih ide dari kalangan akademisi, yang tentunya bertujuan untuk membangun hukum Indonesia lebih baik dan berkualitas.
“Salah satu upaya Unhas dalam mengandeng antara dunia akademisi dan praktisi hukum merupakan langkah bersama guna memikirkan berbagai persoalan dalam praktek penyelenggaraan penegakan hukum di tanah air,” jelas Burhanuddin.
Adanya rencana perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI merupakan momentum untuk berbuat lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai lembaga pemerintah. Diharapkan, rancangan ini dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berdasar pada asas keadilan. Olehnya itu, hukum di Indonesia harus menjamin adanya pembangunan yang didukung oleh suatu aspek kepastian yang berkualitas dan berkeadilan.
Setelah mendengarkan arahan dari Jaksa Agung RI, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber.
Kegiatan yang dipandu oleh Fajlurrahman Jurdi (Dosen FH Unhas) selaku moderator diikuti kurang lebih 700 peserta berlangsung lancar hingga pukul 12.00 Wita.(ilo)