Home Berita Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan Kerja JAM Pidum Kejaksaan RI

Kajati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan Kerja JAM Pidum Kejaksaan RI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nanang Mulyana, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kehadiran JAM Pidum beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, Wakajati Teuku Rahman, para asisten, Kabag TU, Kajari se-Sulsel, koordinator

by Administrator

MAKASSAR — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nanang Mulyana, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kehadiran JAM Pidum beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, Wakajati Teuku Rahman, para asisten, Kabag TU, Kajari se-Sulsel, koordinator, kasi, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Rabu (26/6/2024)

Dalam laporannya kepada JAM Pidum, Agus Salim mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membawahi 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menugaskan 197 jaksa di sentra Gakkumdu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menangani 22 perkara Pemilu. Rinciannya adalah 5 kasus money politics, 7 kasus pelanggaran kampanye, 2 kasus keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan peserta Pemilu, 4 kasus pencoblosan ganda, 2 kasus suara pemilih yang tidak bernilai, 1 kasus perusakan hasil perhitungan suara, dan 1 kasus penggunaan dokumen palsu.

Agus Salim juga melaporkan data penanganan perkara tindak pidana umum khusus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari Januari hingga Juni 2024, yang meliputi 453 SPDP, 423 Tahap I, 337 P-21, dan 331 Tahap II. Perkara yang menonjol di wilayah ini adalah 65% terkait narkotika, sisanya mencakup penganiayaan, ITE, dan tanah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah membentuk 33 Posko Pemilu untuk memantau tahapan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk penyelesaian berdasarkan Keadilan Restoratif, tahun 2024 sudah ada 31 perkara yang disetujui dari total perkara yang diajukan sejak 2021.

Di tahun 2024, terdapat 4 perkara yang ditangani oleh Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, dengan 2 perkara dinyatakan lengkap dan 2 lainnya dalam tahap pra-penuntutan. Agus Salim juga melaporkan bahwa jumlah Rumah RJ yang telah dibentuk mencapai 55, dengan 18 kegiatan dilaksanakan hingga Juni 2024.

JAM Pidum Asep Nanang Mulyana sangat terkesan dengan penyambutan Kajati Sulsel Agus Salim dan mengapresiasi keterlibatan seluruh jajarannya. Asep juga menyampaikan hasil survei Indikator Politik Indonesia April 2024, yang menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan 74,7 persen.

Dalam arahannya, Asep menekankan pentingnya penguatan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum untuk mewujudkan Indonesia Emas 2025-2045. Kebijakan yang perlu diperhatikan mencakup penerapan hukum modern, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal culture, legal structure & legal substance, serta transformasi layanan akses keadilan.

Di akhir arahannya, Asep mengingatkan untuk selalu bekerja secara profesional dan menjaga integritas agar tidak menodai kepercayaan masyarakat.

Sumber:
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Soetarmi, S.H., M.H.

Related Articles