Home Berita Kapolres Parepare Jamin Penanganan Kasus Kematian Tahanan Dilakukan Profesional

Kapolres Parepare Jamin Penanganan Kasus Kematian Tahanan Dilakukan Profesional

Hal tersebut disampaikan Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Parepare pada Sabtu pagi, 5 April 2025.

by Administrator

KELASTER.COM – Parepare, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menjamin profesionalisme aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya salah satu tahanan berinisial MR di Rumah Sakit Andi Makkasau, Parepare, pada 1 April 2025. MR meninggal dunia akibat penyakit paru-paru.

Hal tersebut disampaikan Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Parepare pada Sabtu pagi, 5 April 2025.

“Adapun penyebab kematian berdasarkan diagnosis adalah gagal napas, yang secara umum dikenal masyarakat sebagai penyakit paru-paru. Penjelasan lebih lanjut terkait hal ini akan disampaikan oleh tenaga medis yang berwenang,” ujar Kapolres didampingi perwakilan dari RSUD Andi Makkasau.

Dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau, dr. Nirmala Sari (dr. Mala), menjelaskan bahwa saat MR tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia sudah mengalami sesak napas. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik maupun foto rontgen, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti lebam ataupun tulang rusuk yang patah atau menonjol sebagaimana ramai diberitakan.

“Ketika pasien masuk ke IGD dan saya periksa, memang sudah ada sesak napas. Namun, terkait lebam atau tulang patah yang menonjol, saya tidak melihat adanya indikasi tersebut,” ungkap dr. Mala.

Pihak rumah sakit tidak dapat menyampaikan penyebab pasti kematian MR karena terikat kode etik kedokteran. Namun, dari pemeriksaan radiologi diketahui terdapat penyakit paru-paru yang dapat menjadi faktor penyebab kematian. Hal ini juga tercatat dalam rekam medis pasien.

Diketahui, MR merupakan tersangka kasus narkotika yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Parepare pada 27 Februari 2025 pukul 22.30 WITA. Karena MR telah meninggal dunia, Kapolres memilih untuk tidak memaparkan lebih lanjut hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Saya tidak ingin berpanjang lebar mengenai hasil interogasi, karena kita semua memahami bahwa almarhum sudah tiada. Membuka aib orang yang telah meninggal menurut saya kurang pantas,” tutur AKBP Arman Muis.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka jika ada pihak keluarga maupun pihak lain yang ingin berkomunikasi langsung dengan Polres Parepare terkait kasus ini.

Menanggapi informasi yang viral di masyarakat terkait dugaan adanya kekerasan terhadap MR sebagaimana disampaikan pihak keluarga, Kapolres menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara objektif.

“Prinsipnya, saya menerima informasi tersebut dan bersama tim serta Propam akan mengambil langkah-langkah jika memang ditemukan indikasi pelanggaran. Saya tidak main-main dalam proses penegakan hukum, siapapun yang terlibat—baik anggota saya maupun pihak lainnya. Jika pihak keluarga merasa kurang puas dengan penanganan maupun kondisi medis korban, kami membuka peluang untuk dilakukan ekshumasi guna pemeriksaan forensik lebih lanjut,” tegasnya. (msl)

 

Related Articles