PAREPARE – Kejaksaan Negeri Parepare melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dan sebagai wujud nyata penegakan hukum di Kota Parepare.
Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare, perwakilan Kodim, Komandan Polisi Militer, Komandan Brigif XI Badik Sakti, Kepala Lapas Parepare, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, pimpinan OPD, jajaran kejaksaan, serta insan pers.
Kajari Parepare: Jaga Amanah, Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti
Kajari Parepare, Darfiah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban eksekutorial kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan.
“Pemusnahan barang bukti bukan hanya melaksanakan amanat undang-undang, tetapi juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serta mengurangi penumpukan barang yang tidak lagi memiliki nilai guna di kantor kejaksaan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 481 gram sabu-sabu, alat isap, pipet, plastik pembungkus, senjata tajam, timbangan, handphone, pakaian, dompet, tas, speaker, flashdisk, botol minuman, hingga barang elektronik lainnya.
Kajari juga menekankan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani masih didominasi tindak pidana narkotika, yang mencapai lebih dari 50 persen.
“Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Parepare: Wujud Nyata Tegaknya Hukum
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Parepare dan seluruh pihak yang terlibat.
“Pemusnahan barang rampasan ini memiliki makna penting dalam proses penegakan hukum. Tindakan ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, memberi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
“Tanpa hukum yang tegak, kita tidak akan mampu membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Mari kita dukung terus upaya penegakan hukum dan bersama-sama menjaga Kota Parepare agar tetap aman dan damai,” pungkas Hermanto.(*)