Home Berita Kejari Parepare Selamatkan Rp 3,5 Miliar Uang Negara dalam Setahun, 133 Perkara Ditangani

Kejari Parepare Selamatkan Rp 3,5 Miliar Uang Negara dalam Setahun, 133 Perkara Ditangani

by Administrator

KELASTER.COM, Parepare — Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, Kejaksaan Negeri Parepare mengungkap sederet capaian kinerja yang patut diapresiasi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/7/2025), Kepala Kejari Parepare, Abdillah, memaparkan berbagai pencapaian selama setahun terakhir.

Dibantu jajaran kepala seksi, Abdillah menjelaskan bahwa bidang pembinaan mencatat realisasi kinerja sebesar 72,19 persen, didukung oleh 58 sumber daya manusia. Dari sisi penerimaan negara, sektor ini menyumbangkan PNBP sebesar Rp 92,5 juta, dengan pelaporan online mencapai 60 persen.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari berhasil melakukan 336 bantuan hukum non litigasi, menandatangani 7 MoU, serta memulihkan keuangan negara senilai Rp 1,8 miliar. Mereka juga aktif mendampingi proses pensertifikatan tanah wakaf di wilayah hukum Parepare.

Sementara itu, bidang intelijen turut berkontribusi lewat 3 kegiatan penyelidikan dan 5 pengamanan. Program edukatif juga dijalankan, termasuk 15 kegiatan penerangan hukum, 3 kali “Jaksa Masuk Sekolah”, 5 kegiatan “Jaksa Menyapa”, serta kampanye antikorupsi dan pengawasan aliran kepercayaan (Pakem) yang masing-masing dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Bidang Pidana Umum (Pidum) menjadi salah satu sektor paling sibuk dengan menangani 133 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), meliputi 55 perkara Oharda, 33 perkara pidana umum lainnya, dan 40 kasus narkotika. Beberapa pelaku narkoba dituntut dengan hukuman berat di atas 10 tahun, khususnya bagi residivis.

Bidang barang bukti dan pengelolaan barang rampasan turut mencatat langkah strategis, dengan dua kali pemusnahan besar barang bukti — termasuk 16.000 butir obat ilegal dan 532 gram narkoba (terdiri dari 74 gram sabu dan 458 gram ganja). Selain itu, lelang elektronik menghasilkan Rp 15 juta dan 20 barang bukti telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), penyidikan terhadap sejumlah kasus korupsi besar tengah berjalan. Di antaranya: distribusi pupuk bersubsidi, pengadaan sapi 2023, serta penyalahgunaan dana ketahanan pangan dan bantuan sosial tahun 2018–2021. Proses pemeriksaan saksi dan audit kerugian negara tengah difinalisasi bersama BPK.

Sepanjang tahun, total penyelamatan keuangan negara yang dicapai Kejari Parepare mencapai Rp 3,5 miliar — terdiri dari Rp 1,8 miliar dari Datun dan Rp 1,7 miliar dari Pidsus. Proses eksekusi juga telah menjangkau enam terdakwa, termasuk dalam perkara dana KUR BRI dan kasus Bulog.

“Semua ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga marwah institusi dan menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tegas Kajari Abdillah dalam penutup keterangannya.

 

Related Articles