Home Berita Ketua Badan Kehormatan DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, Gelar Sesi Kedu di Bambu Runcing

Ketua Badan Kehormatan DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, Gelar Sesi Kedu di Bambu Runcing

Rudy juga menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi urusan di luar domainnya,

by Administrator

Parepare, 24 Februari 2025 – Ketua Badan Kehormatan DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, melaksanakan reses hari kedua di Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi serta saran dari masyarakat, sekaligus melaporkan capaian serta rencana kerja DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan bahwa tanpa masukan dari masyarakat, anggota DPRD tidak dapat menjalankan fungsi legislatifnya secara maksimal. Oleh karena itu, reses ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang mereka hadapi.

Rudy juga menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi urusan di luar domainnya, karena semua sudah diatur oleh undang-undang. Terkait fungsi DPRD, ia menyoroti tiga peran utama, yaitu:

  1. Fungsi Anggaran – DPRD memiliki kewenangan dalam mengatur dan menetapkan anggaran di Kota Parepare.
  2. Fungsi Legislasi – DPRD bertugas dalam pembuatan aturan dan kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat.
  3. Fungsi Pengawasan – DPRD bertanggung jawab mengawasi anggaran yang telah disusun serta memastikan implementasi peraturan yang dibuat sesuai dengan undang-undang.

Selain itu, Rudy mengajak masyarakat untuk mendukung program-program Walikota baru, selama program tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap kritis dalam memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan harapan rakyat.

“Jika ada hal yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, tentu kami di DPRD akan tampil di depan untuk mengawal dan memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada rakyat,” ungkap Rudy Najamuddin.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan DPRD, sehingga pembangunan Kota Parepare dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan aspirasi warga.

Related Articles