Home Berita Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Eksklusif

Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Eksklusif

by ilham

KELASTER.COM, PAREPARE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Eksklusif.

Kegiatan berlangsung di Hotel Bukit Kenari Parepare, Senin (7/9/2020). Sosialisasi dibagi dalam dua sesi, masing-masing dihadiri 50 peserta.

“Kami sudah hadirkan ahlinya untuk menjelaskan lebih rinci. Semoga bapak dan ibu yang hadir bisa membawa pulang ilmu. Perda menyusui ini penting. Warga harus tahu,” kata dia.

Selain Perda itu, Andi Nurhatina juga menyampaikan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ia menekankan agar warga mematuhi aturan itu.

“Mari kita patuh dengan protokol kesehatan. Mulai memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Ini upaya untuk melindungi warga dari Covid-19,” ujarnya.

Penjabaran Perda menyusu dini itu dijelaskan Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Parepare, Kasma. Selain penjelasan materi juga ada penayangan video bayi yang pertama kali menyusu.

Salah seorang peserta, Rahma memuji materi perda yang disampaikan. Menurutnya, program inisiasi menyusu dini dan pemberian air susu eksklusif sangat penting diketahui.

“Bagus, materinya menarik dan kita butuh materi itu. Apalagi terkait anak kita,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Leave a Comment