KELASTER.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk pemuktahiran data pemilih pemula, berkelanjutan pada pemilu 2023 mendatang.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (16/7/2020).
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, mengungkapkan kegiatan ini bertujuan agar KPU mendapat ruang untuk mengakses data pemilih pemula di sekolah-sekolah di tingkat SMA/SMK maupun sekolah swasta yang setingkat.
“Kami berharap sekolah-sekolah (SMA/SMK) yang berada di bawah naungan Disdik Wilayah VIII Sulsel ini memberikan ruang untuk KPU mendata pemilih pemula,” ungkap Hasruddin didampingi Komisioner KPU Parepare Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin.
Sementara Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Fitri Ari Utami, menyambut baik MoU yang dilakukan.
Fitri menuturkan, penandatanganan MoU bersama KPU Parepare merupakan bentuk sinergitas yang baik dalam menyukseskan pemilu 2023 mendatang.
“Mou ini adalah awal yang baik buat KPU dan Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulsel. Tentunya kami siap memberi ruang untuk berkomunikasi dengan staf kami di sekolah-sekolah agar dapat mengakses data, dan itu akan berkelanjutan,” terangnya.
Fitri menyebut, jumlah sekolah yang berada dibawah naungannya, yakni SMA sebanyak 5 sekolah, SMK sebanyak 3 sekolah, dan 11 sekolah swasta.
Sekadar diketahui, rekapitulasi data pemilih pemula KPU Parepare pada 2018-2019 berjumlah 2.569 orang, laki-laki berjumlah 1.318 dan pemilih perempuan berjumlah 1.251. (ard)