Home Berita KPU Parepare Menetapkan Jumlah DPS Sebanyak 112.048 ora

KPU Parepare Menetapkan Jumlah DPS Sebanyak 112.048 ora

by Administrator

Parepare — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengumumkan hasil Rapat Pleno Terbuka terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. (10/8)

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan jumlah DPS sebanyak 112.048 orang, mencatatkan peningkatan signifikan sekitar 5 persen atau sekitar 3.000 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya yang berjumlah 109.546.

Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pemilih ini sebagian besar disebabkan oleh bertambahnya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta penambahan dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari pemilu sebelumnya. “Penambahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan semua warga yang berhak dapat terdaftar dengan baik,” kata Yanto.

Meskipun demikian, Yanto menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak dijadwalkan pada 22 September 2024.

Rapat pleno yang diadakan di Media Center KPU Kota Parepare ini juga dihadiri oleh komisioner KPU lainnya, yaitu Kalmasyari, Ilham H Muhtar, dan Ahmad Perdana Putra. Selain itu, Ketua Bawaslu Parepare, M Zainal Asnun, bersama Anggota Bawaslu Susilawati, serta Asisten I Setdako Parepare Bagian Pemerintahan, Dede Harirustaman, turut hadir dalam acara tersebut, bersama perwakilan dari Forkopimda.

Dengan penetapan DPS ini, KPU Kota Parepare berharap dapat memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan inklusif, memberikan kesempatan bagi semua warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

(*)

Related Articles