Home Berita Mentan Amran Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran dalam Sidak di Pasar Gede Solo

Mentan Amran Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran dalam Sidak di Pasar Gede Solo

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan kualitas bahan pangan, kali ini di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo

by Administrator

KELASTER.COM, Solo – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan kualitas bahan pangan, kali ini di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo. Sidak ini melibatkan Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta aparat kepolisian dari Polresta dan TNI.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mentan Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasar sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, ditemukan masalah terkait takaran isi dalam kemasan yang tidak sesuai. Dua produsen Minyakita terdeteksi mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan mereka. PT Kusuma Mukti Remaja, produsen Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, justru hanya mengemas 900 mililiter, berkurang 100 mililiter (sekitar 10 persen). Sedangkan PT Salim Ivomas Pratama mengurangi volumenya sebanyak 50 mililiter.

Mentan Amran menegaskan bahwa pengurangan takaran ini harus segera dihentikan. Meskipun pengurangan volume kali ini lebih kecil dibandingkan temuan sebelumnya yang mencapai 25 persen, ia tetap menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa diterima.

“Kesadaran mulai meningkat, tapi tetap saja ini tidak bisa dibiarkan. Beberapa waktu lalu kita temukan pengurangan 25 persen, kini hanya 5-10 persen, tapi tetap harus diperbaiki,” kata Mentan Amran. Ia juga meminta Satgas Pangan untuk menyelidiki lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan praktik tersebut.

Mentan Amran juga mengingatkan bahwa minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bulan Ramadan, sehingga tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan sidak untuk memastikan takaran dan harga Minyakita tetap sesuai.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan terus diperketat agar tidak ada pihak yang merugikan masyarakat. Takaran harus sesuai dengan HET, jangan sampai ada yang bermain curang dengan hak rakyat,” tegasnya.

Mentan Amran menutup sidak dengan memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat untuk menjamin distribusi yang transparan dan tepat sasaran, serta harga yang stabil demi kesejahteraan masyarakat.

Related Articles