KELASTER.COM – Pemerintah Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Miskin di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Jumat (19/4/2024).
Rapat dihadiri oleh Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun didampingi Sekretaris Bappeda Dede Alamsyah Wakkang, Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud Syarifullah dan jajaran terkait.
Pejabat dan SKPD terkait hadir di antaranya Asisten II Andi Ardian Asyraq, Plt Kepala Dinas Sosial Dr Hj Halwatiah, Kepala BKD Prasetyo Catur K, Plt Inspektur Agussalim, Kepala Dinas Tenaga Kerja Basuki Busrah, para Camat dan Lurah se-Parepare.
Kepala Bappeda Zulkarnaen mengatakan, rapat membahas komitmen Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali untuk mendukung percepatan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan miskin.
Pekerja rentan dan miskin ini akan diikutkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Hasil pembahasan disepakati prioritas pertama adalah warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem yang sudah tervalidasi sebanyak 43 orang. Selanjutnya menyiapkan data tahapan kedua untuk warga miskin yang masuk desil 2 yang terdaftar sekitar 1.268 orang,” kata Zulkarnaen.
Langkah selanjutnya, kata Zulkarnaen, adalah percepatan kelengkapan administrasi untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segera diserahkan oleh Bapak Wali Kota ke peserta BPJS Ketenagakerjaan warga miskin ekstrem. Target didaftarkan bulan April ini,” ungkap Zulkarnaen. (Adv/**)