Home Berita Pemkab Pangkep dan Kemenag Gelar Nikah Massal GAS Pencatatan Nikah, Wujudkan Keluarga Harmonis di Momentum HAB ke-80

Pemkab Pangkep dan Kemenag Gelar Nikah Massal GAS Pencatatan Nikah, Wujudkan Keluarga Harmonis di Momentum HAB ke-80

by Biro Pangkep

Kelaster.com Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Kementerian Agama Kabupaten Pangkep menggelar kegiatan Nikah Massal Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dengan mengusung tema “Cinta Kita Wujudkan Keluarga”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan nikah massal ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat. Melalui program ini, pasangan suami istri yang sebelumnya belum tercatat secara resmi kini memperoleh legalitas pernikahan yang sah secara agama dan negara.

Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan nikah massal. Menurutnya, pencatatan pernikahan sangat penting sebagai dasar hukum dalam membangun keluarga yang kuat, sejahtera, dan terlindungi secara hukum.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Wahyuddin Hakim, S.Pd., M.Hum., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep Dr. H. Ramli Rasyid, S.Ag., M.Pd., M.Ed., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Hj. Suriani A. Hamid, SE.

Hadir pula Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep Dr. Wildana Arsyad, S.HI., M.HI., Danramil 1421-6 Segeri, Kepala Baznas Kabupaten Pangkep Arief Arfah, Lc, serta para camat dari Kecamatan Minasate’ne, Bungoro, dan Liukang Tupabbiring yang turut memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan.

Kepala Kantor Kemenag Pangkep menyampaikan bahwa program GAS Pencatatan Nikah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah berbagai persoalan sosial dan hukum yang kerap muncul akibat pernikahan yang tidak tercatat.

Dengan terselenggaranya nikah massal ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap pasangan yang telah resmi menikah dapat membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah. Momentum peringatan HAB ke-80 ini pun menjadi penguat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

Related Articles