PAREPARE — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Parepare, Senin (21/08/2023). Pertemuan ini fokus membahas isu seputar aliran kepercayaan dan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menyimpang di wilayah tersebut.
Amatan media ini, Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare, Sugiarto; Asisten I Pemkot Parepare, Andi Adrian; Kepala Badan Kesbangpol, Rustan Asta, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Fokus utama rapat adalah mengevaluasi keberadaan ormas yang dicurigai menyimpang dan belum memiliki izin operasional dari Kesbangpol.
Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiarto, menjelaskan bahwa Tim PAKEM bertugas mendeteksi potensi ancaman dari kelompok tertentu yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Tim PAKEM bertugas mendeteksi dini potensi penyimpangan atau ancaman yang dapat merusak ketertiban umum. Tim ini juga menjadi wadah koordinasi untuk mengambil langkah preventif maupun represif demi menjaga stabilitas di Parepare,” jelas Sugiarto.
Andi Adrian menambahkan bahwa Pemkot Parepare mendukung penuh pengawasan yang dilakukan oleh Tim PAKEM. “Pemerintah Kota Parepare sangat mendukung upaya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan ormas yang berpotensi menyimpang. Sinergi ini penting untuk melindungi masyarakat dari pengaruh yang bisa merusak kerukunan dan stabilitas daerah,” tegasnya.
Pertemuan ini juga mengungkap indikasi adanya kelompok ormas yang aktivitasnya menyimpang dan belum mengantongi izin operasional resmi dari Kesbangpol, yang menjadi syarat wajib bagi ormas di Parepare. (TT/**)