KELASTER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta seluruh masyarakat Parepare untuk kerjasama dan saling menghargai sesama umat beragama saat pelaksanaan perayaan ibadah tahun baru Imlek 2574. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kota parepare Iwan Asaad AP M Si saat mengeluarkan surat edaran (SE) jelang hari libur dan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2574 22 Januari 2023. “Diharapkan kepada masyarakat kerjasama dan saling menghargai sesama umat beragama saat perayaan tahun baru Imlek nanti,”pinta Iwan Jumat 20 Januari 2023 di ruang kerjanya.
Kata Iwan, keagamaan, suku, dan budaya harus dirangkul sama-sama menjadi satu bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar kita semua ikut merasakan kebahagiaan mereka yang merayakan hari raya Imlek (komunitas tionghoa,red) yang merayakan imlek sehingga perayaan itu juga dapat terlaksana aman dan lancar tanpa ada kendala.
Senada hal tersebut Pemkot Parepare secara resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2023.”Penetapan cuti bersama dan libur nasional ini tertuang dalam surat keputusan (SK) bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Nomor 1066 Tahun 2022, dan SK Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023,”ujar Iwan
Menurut Iwan, dalam SK tersebut libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh Minggu 22 Januari dan pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek Senin 23 Januari.”Diharapkan seluruh pegawai tidak menambah libur sesuai batas jadwal cuti bersama yang ditetapkan, jika tidak maka dikenakan sanksi administrasi,”tekannya. (**)