Home Berita Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,7 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,7 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Satuan Narkoba Polres Pinrang menggelar konferensi pers pada 11 Maret 2025 di salah satu Rumah Makan  di Kabupaten Pinrang. Dalam kesempatan tersebut,

by Administrator

KELASTER.COM, Pinrang, 11 Maret, 2025 – Satuan Narkoba Polres Pinrang menggelar konferensi pers pada 11 Maret 2025 di salah satu Rumah Makan  di Kabupaten Pinrang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pinrang, AKBP Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,7 kg. Pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pinrang.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satnarkoba melakukan razia pada 26 Februari 2025. Salah satu tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba tersebut berhasil diamankan. Tersangka yang membawa sabu terlihat gugup saat penangkapan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah jalur darat, di mana narkotika tersebut dibungkus dalam empat paket yang disembunyikan dalam celana besar dan tas ransel. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu masing-masing berisi sekitar 1.000 gram, dan satu bungkus lainnya berisi sekitar 700 gram. Total barang bukti yang berhasil disita adalah 3,7 kg.

Setelah dilakukan uji laboratorium, barang bukti tersebut dipastikan sebagai narkotika golongan I. Perkiraan nilai narkotika tersebut di pasaran mencapai sekitar 5 miliar rupiah.

Tersangka yang diketahui berinisial AP, berusia 26 tahun dan berdomisili di Kota Parepare, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Pinrang menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan masyarakat tetap aman dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.(wm)

 

Related Articles