KELASTER.COM, PAREPARE – Memasuki awal Tahun Anggara 2021, Komisi III DPRD Kota Parepare melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pemerintah daerah.
Ironinya, dari beberapa proyek Tahun Anggaran 2020 yang ditemukan mengalami keterlambatan pekerjaan alias belum selesai dikerjakan, diantaranya justru ada proyek yang masuk dalam APBD Pokok 2020.
“Komisi III DPRD Parepare mulai Senin (4/1/2021) kemarin, turun memantau, mengawasi dan menyidak semua proyek-proyek yang mengalami keterlambatan. Dan kami menemukan kurang lebih 10 proyek yang terlambat, sehingga mereka didenda 1/1000 perhari dari nilai kontrak,” kata Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, Rabu (6/1/2021).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini begitu menyayangkan, dari temuannya di lapangan menyangkut keterlambatan pekerjaan proyek, justru ada proyek yang masuk dalam APBD Pokok ikut juga terlambat dan didenda.
“Nah, yang kami sayangkan di sini, ada proyek yang masuk APBD Pokok 2020 ikut juga didenda. Ini yang tidak dapat kami terima secara logika. Kenapa bisa proyek APBD Pokok ini ikut didenda?,” sesal pria yang akrab disapa Pak Le ini.
Menurutnya, jika proyek yang masuk dalam APBD Perubahan, mungkin masih bisa diberi toleransi karena waktunya yang mepet.
“Kalau proyek di APBD Pokok ikut didenda, ini kan lucu. Ada APBD Pokok yang dikerjakan di triwulan keempat. Harusnya kan di triwulan keempat itu yang dikerjakan proyek-proyek yang masuk dalam APBD Perubahan,” jelasnya.
Olehnya itu, lanjut Rudy, segala bentuk temuan di lapangan, termasuk mekanisme-mekanisme yang dijalankan akan disampaikan ke Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada saat rapat monitoring dan evaluasi nantinya, agar tidak ada lagi keterlambatan pekerjaan, khususnya untuk APBD Pokok.
“Kami di Komisi III ini turun dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, itu yang pertama. Kemudian yang kedua adalah fungsi kami sebagai anggaran, karena kami di Komisi III hampir semua adalah banggar yang membahas anggarannya di DPRD. Tentu kami harus juga turun untuk melihat, apakah anggaran ini sudah sesuai dibelanjakan atau bagaimana?,” urainya.
Rudy menyebut, segala bentuk temuan Komisi III di lapangan, itu menjadi catatan tersendiri buat Komisi III yang membidangi ekonomi, keuangan dan pembangunan.
“Kemudian kami akan menganalisa nanti apa penyebabnya terlambat. Apakah ada permainan-permainan atau bagaimana, ya nanti kita pelajari lebih lanjut. Jadi, Insya Allah kami masih lanjut terus, dan nanti semua proyek yang terlambat ini kami minta kepada Dinas-Dinas terkait untuk memberikan RAB, gambar dan kontraknya. Kami minta semua, kami pelajari, kalau perlu kami akan menurunkan tim audit independen, untuk mengaudit semua ini pekerjaan terlambat,” pungkas Rudy. (*)