Home Berita Rapat Paripurna, DPRD Parepare Umumkan Pemberhentian Andi Nurhatina

Rapat Paripurna, DPRD Parepare Umumkan Pemberhentian Andi Nurhatina

by Saleh

PAREPARE, KELASTER.COM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pemberhentian Ketua DPRD Kota Parepare, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/9/ 2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tasming Hamid dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya yakni M Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri segenap anggota DPRD yang terhormat.

Rahmat Sjamsu Alam saat ditemui usai rapat Paripurna mengatakan rapat pemberhentian ketua DPRD itu digelar sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tata tertib DPRD.

“Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD bahwa setelah surat masuk dari pimpinan parpol, maka DPRD melakukan rapat paripurna terkait dengan pemberhentian selaku pimpinan atau ketua DPRD,” katanya.

Lanjut Rahmat, DPRD segera melanjutkan surat keputusan itu ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan meneruskan ke Gubernur untuk dilakukan pemberhentian secara resmi.

“Sesuai ketentuan PP nomor 12 tata tertib DPRD, maka pimpinan segera menyurat ke Pemkot, pemkot menyurat ke Gubernur dilakukan pemberhentian secara resmi itu waktunya sudah diatur masing-masing 7 hari,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemberhentian secara resmi oleh Gubernur kata Rahmat, maka pihak parpol kembali mengajukan usulan nama yang akan diangkat menjadi ketua atau pimpinan DPRD.

“Setelah resmi dilakukan pemberhentian secara resmi oleh gubernur, parpol kembali mengajukan usulan nama-nama ketua atau pimpinan Dprd. Karena ketentuannya adalah pimpinan yang diberhentikan atau berhenti diusulkan oleh partai yang bersangkutan,”ujarnya.

Penerbitan surat pemberhentian ketua DPRD Parepare disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia dan akan digantikan sesuai dengan keputusan rapat internal parpol.

“Jadi kami di DPRD hanya menerima tandatangan dari ketua partai disini siapa yang menggantinya itu kami proses termasuk PAW nya juga,”tegas Rahmat. (adv)

About The Author

Related Articles

Leave a Comment