KELASTER.COM,PAREPARE – Anggota sekaligus Ketua Komisi 3 DPRD Kota Parepare melakukan sosialisasi Perda No. 13 Tahun 2016 tentang pengembangan usaha agribisnis. Acara tetsebut berlangsung di Hotel Pare Beach Parepare pada Sabtu (03/07/2021). Turut hadir sebagai pemateri dari Dinas PKPK Ibu Ir. Hafzah.Kabid Pemberdayaan nelayan kecil pembudidayaan dan usaha pertanian
Dalam paparannya Ir. Hafzah menjelaskan bahwa agribisnis bisa diartikan bertani dan berbisnis mulai dari hulu sampai hilir serta kesiapan lahan penanaman sampai pemasaran demikian juga dengan sektor perikanan, namun untuk perikanan tangkap saat ini kewenangannya ada di kementerian kelautan sedangkan otoritas daerah adalah di pembinaan dan bantuan kepada nelayan berupa bibit ikan sesuai dengan proposal yang diajukan. Dan sebagai syarat masyarakat pelaku usaha diminta membentuk kelompok-kelompok yang akan dikukuhkan oleh pihak kelurahan.
“Saat ini kami sudah membina 30 kelompok produksi hasil pertanian dan di sektor kelautan sekitar tuga ratusan orang. Mereka kita bina agar mampu meningkatkan usaha dari proses produksi sampai pemasarannya.” Ungkap Hafzah.
Hafzah juga tidak lupa menghimbau agar tetap mengkonsumsi ikan dan makanan yang sehat.
Selanjutnya dalam paparannya Rudi Najamuddin mengingatkan mengenai surat edaran prokes covid -19 agar tetap menjaga protokol kesehatan apalagi saat ini kasus covid meningkat lagi dibanding beberapa waktu sebelumnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa kita harus memahami apa itu agribisnis, bahwa indonesia adalah negara agri dimana kita mempunyai sumber alam yang sangat melimpah dalam penyedian pangan maka dari itu agribisnis sangat penting untuk kita. Rudi juga mangatakan Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan ke pelaku usaha agri bisnis mulai dari bibit, peralatan, sampai dengan pemasaran melalui pelatihan yang disediakan lewat dinas terkait.
Salah satu bentuk bantuan yang dapat kami anggarkan lewat masukan dan permintaan masyarakat saat reses , ini bisa melahirkan pokok-pkok pikiran anggota DPRD sehingga kami bisa memasukkan dalam pokir kami untuk warga bergerak di bidang agribisnis.
Rudi juga berharap agar masyarakat yang bergerak di agribisnis bisa memanfaatkan pelatihan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. d Pemkot satt ini juga mendorong pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan permodalan dari sektor keuangan dengan memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha UMKM untuk dapat mengakses sektor jasa keuangan untuk mendapatkan modal (*)