KELASTER.COM, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna. Kali ini terkait pandangan umum fraksi DPRD Parepare terhadap ranperda APBD perubahan tahun 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut Fraksi Nasdem menyatakan menolak ranperda tersebut, dan meminta dibahas lebih lanjut.
Sedangkan lima fraksi lainnya yang yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (FAKAR) Indonesia, dan Persatuan Bintang Demokrasi (PBD) menyetujui Ranperda APBD-P 2021, Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andi Nurhatina dan dihadiri Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim. Pada Kamis,
“Enam Fraksi tadi sudah menyampaikan pandangannya. Ada lima yang setuju dan satu yang menolak ranperda APBD perubahan tahun 2021 untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina, Kamis (23/9/2021).
Pandangan fraksi Nasdem dibacakan oleh juru bicaranya Asmawati Zainuddin. Ia menyampaikan penolakan itu karena dalam APBD-P belum dialokasikan untuk bantuan modal usaha untuk pedagang kecil.
“Fraksi partai Nasdem memandang dengan tidak dianggarkan beberapa hal tersebut maka tidaklah berkolerasi dengan tujuan pemerintah kota Parepare yang menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi. Dengan demikian hal ini merupakan kelalaian Pemerintah kota Parepare dalam menyejahterakan rakyatnya,” ucapnya.
Asmawati juga mengungkapkan Fraksi Nasdem tak ingin DPRD sekadar menjadi stempel persetujuan. “Fraksi Partai Nasdem DPRD Parepare dengan ini menyatakan sikap menolak untuk melakukan pembahasan selanjutnya,” tegasnya.
Penolakan itu ditanggapi Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim. Menurutnya, penolakan itu adalah bagian dari dinamika dalam persidangan.
“Itu juga hak politik mereka. Di situlah partai yang membuat fraksi mengungkapkan keinginannya,” pungkasnya. (Dilla)