KELASTER.COM,PAREPARE – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare menggelar sebuah diskusi bertajuk Pro dan Kontra Vaksin Covid-19. Diskusi ini berlangsung pada Rabu (7/4/2021) mulai pukul 13.00 wita bertempat di Cafe Gazzas Kota Parepare.
Sesuai dengan temanya diskusi ini membahas mengenai hal-hal yang menjadi persoalan di masyarakat yang menyangkut pemberian vaksin covid-19 bagi warga secara umum.
Hadir sebagai pembicara merupakan tokoh-tokoh yang kompeten di bidangnya. Dari pihak Pemerintah Daerah Kota Parepare diwakili oleh Pejabat Sekertaris Daerah H. Iwan Asaad AP, M.Si, Kapolres Kota Parepare AKPB Welly Abdillah, dari kalangan akademisi Prof. Arfin Hamid SH, MH yang juga menjabat PR I UIM Makassar, kemudian ada Dr. Mahyuddin Rasyid SpB, FINACS.FICS yang juga merupakan Ketua Majelis Etik Kedokteran (MEK) IDI Cabang Parepare. Diskusi ini dipimpin moderator dr.Wahyudi, SH, M.Kes yang juga merupakan Humas IDI Makassar.
Diskusi yang berjalan santai ini diawali dengan testimoni dari Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, tentang efek setelah menerima vaksin. Menurut Kapolres efek yang paling signifikan terasa adalah mengantuk.
“Dalam tiga hari pertama itu sangat terasa mengantuk dan pada hari ketiga sudah tidak tahan untung besoknya adalah hari libur.” Tutup Kapolres disambut tawa peserta diskusi.
Setelah itu dilanjutkan paparan dari Sekda Kota Parepare. Menurutnya warga Parepare perlu bersyukur karena di tengah keterbatasan vaksin covid-19 ini Parepare masih bisa mendapatkan distribusi yang mencakup sekitar 23% dari target yang harus menerima vaksin. Dari jumlah vaksin yang diperoleh itu sudah terserap atau tersalurkan sampai sekitar 98% artinya sudah hampir tersalurkan semua. Menurutnya keterbatasan jumlah vaksin menjadi kendala sehingga pemerintah kota belum bisa melakukan vaksinasi secara menyeluruh termasuk tertundanya vaksinasi kedua bagi warga yang sudah menerima vaksin pertama. Namun hal tersebut bukan hanya terjadi di Kota Parepare tapi secara nasional keterbatasan vaksin memang masih menjadi kendala.
Pemateri selanjutnya adalah Prof. Arfin Hamid, SH, MH. Beliau memberikan tinjauan soal vaksin covid-19 dari aspek hukum. Menurutnya karena negara kita ini adalah negara hukum dimana hukum mengatur bahwa yang memimpin pemerintahan itu adalah Pemerintah dalam hal ini Presiden dan Pimpinan Daerah di bawahnya yakni Gubernur dan Bupati/Walikota sehingga seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah negara republik Indonesia harus patuh dengan ketentuan yang sudah diatur pemerintah termasuk vaksinasi covid-19 yang notabene ini dalam kondisi darurat. Karena vaksinasi itu untuk kepentingan keselamatan seluruh warga masyarakat secara umum bukan kepentingan perorangan atau kelompok.
Sementara itu dr.Mahyuddin selaku Ketua Majelis Etik Kedokteran memberikan gambaran bagaimana dokter sebagai pusat episentrum covid-19 ini.
” Dokter itu adalah pusat episentrum karena dokter adanya di rumah sakit dan virus itu juga bayak adanya pada pasien di rumah sakit. Namun kita selalu mengingat rumus kebencanaan bahwa dalam situasi bencana maka yang pertama harus diselamatkan adalah pihak penyelamatnya, dalam kasus covid ini adalah dokter dan tenaga kesehatannya. Dengan semangat itu kita berusaha untuk tetap survive agar bisa menolong pasien. Bisa dibayangkan saat ini sudah empat ratusan dokter yang gugur, kalau semakin banyak dokter yang gugur siapa yang akan menolong pasien?” papar dr.Mahyuddin dengan nada yang bergetar.
Dalam sesi tanya jawab salah satu hal yang dipertanyakan peserta adalah rencana pemerintah membuka sekolah tatap muka. Menanggapi hal itu Sekda Kota Parepare menjelaskan bahwa keputusan sekolah tatap muka akan melalui beberapa tahap skrining yang ketat ada beberapa hal yang harus dipastikan sehingga pada saatnya sekolah diputuskan tatap muka diharapkan tidak menjadi masalah baru dalam penyebaran covid-19. Semua stakeholder harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu, bukan hanya masalah sudah vaksin atau belum tapi juga persetujuan orang tua siswa.(*)