KELASTER.COM, PAREPARE — Setelah melakukan review terhadap Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kota Parepare 2018-2023.
Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Parepare mengeluarkan Rekomendasi Hasil Review P-RPJMD Parepare.Jumat, 21 Mei 2021.
Kepala Bappeda Samsuddin Taha mengatakan, review Perubahan RPJMD oleh APIP Inspektorat ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Review dari Inspektorat, dan Tim Penyusun dari Bappeda segera menyelesaikan sesuai saran dan koreksi,” kata Samsuddin.
Samsuddin menegaskan kepada Tim Penyusun Perubahan RPJMD Parepare di Bappeda agar mempercepat penyelesaian penyusunan Perubahan RPJMD Parepare.
“Setelah hasil review diterima oleh Tim Bappeda, maka pengajuan jadwal evaluasi akan diajukan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat,” tandas Samsuddin. (dil)