KELASTER.COM, PAREPARE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Parepare menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Paralegal.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kadis PPPA Parepare, Rostina, di Gedung Balai Ainun, Kamis (10/9/2020).
Bimtek yang dilakukan setiap tahun sekali itu, diikuti sebanyak 24 Paralegal. Masing-masing mewakili 22 Kelurahan dan Empat Kecamatan.
Kasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Parepare, Nur Haerana, mengatakan Bimtek tersebut dilakukan rutin, untuk meningkatan kapasitas paralegal.
“Peningkatan kapasitas paralegal disini dalam upaya perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan khususnya di Kota Parepare,” katanya.
Menurutnya, dengan bimtek ini, paralegal diharapkan dapat melakukan penanganan kasus sesuai alur Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada para korban tindak kekerasan.
“Seperti, melihat kondisi korban terlebih dahulu, lalu bagaimana menghadapi korban dari keadaan traumatisnya, kemudian berkoordinasi dengan konselor, agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan,” jelasnya.
Selama pandemi, kata dia, kasus yang paling banyak terjadi yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“KDRT paling banyak, kalau kekerasan pada anak juga ada beberapa, yang kami lihat mereka menjunjung tinggi nama baik sampai tak melapor jika ada kekerasan yang terjadi,” ungkapnya.
Dia berharap paralegal dengan mengikuti bimtek ini, dapat lebih maksimal bekerja dalam mendampingi setiap korban tindak kekerasan.
“Dengan begitu, para korban juga bisa membuka diri untuk kasus yang dihadapi,” harapnya.
Adapun pemateri yang dihadirkan selama bimtek, yakni Kadis P3APPKB Provinsi Sulsel Fitrah Zinuddin, Kepala UPTD P2TP2A Provinsi Sulsel Meisy Papayungan, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Parepare M Idris Usman dan Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya. (dil)