KELASTER.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin bersama Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI menyepakati kerjasama dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Kesepakatan ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Jumat (28/8/2020), pukul 10.30 Wita secara virtual.
Penandatanganan MoU berlangsung antara Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA) dan Kepala Badan Karantina Pertanian RI (Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D). Kegiatan ini disaksikan oleh Menteri Pertanian RI (Dr. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.H).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan upaya peningkatan kualitas pertanian tidak bisa dilaksanakan tanpa bantuan dari berbagai pihak termasuk Pendidikan Tinggi. Hal ini merupakan bagian Perguruan Tinggi untuk aktualisasi dan berperan dalam menjawab tantangan masa depan bangsa.
“Kerja sama ini penting untuk saling mendukung berbagai program yang dibuat dalam rangka peningkatan kesejahteraan pangan masyarakat Indonesia dari berbagai sektor. Misalnya menguatkan sistem biosecurity agar virus maupun hama yang menyerang tanaman bisa diminimalisir,” jelas Syahrul.
Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., sangat mengapresiasi berbagai upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi kebutuhan pangan masyarakat. Menurut Prof Dwia, dengan melibatkan Perguruan Tinggi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengawasan yang tepat.
“Dengan melibatkan Perguruan Tinggi, tentu akan lebih memaksimalkan berbagai tujuan yang ingin dicapai dalam upaya perlindungan sumber daya alam, hayati, hewan dan tumbuhan sekaligus peningkatan kesehatan dan kualitas mutu komoditas dari produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat,” jelas Prof Dwia.
Selain Unhas, Badan Karantina Pertanian juga menggandeng enam Universitas lain, yaitu: Universitas Papua, Universitas Cendrawasih, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Tadulako dan Universitas Alkhairaat di Kawasan Timur Indonesia guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian dari berbagai sektor. (ilo)