Home Berita Unhas Jadi Pilot Proyek Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi

Unhas Jadi Pilot Proyek Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi

by Saleh

Universitas Hasanuddin dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Memorandum of Understanding (MOU) tentang Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi. Penandatanganan MOU berlangsung di Lantai 8 Gedung Rektorat Kampus Unhas, Tamalanrea, Selasa (29/9), mulai pukul 09.30 Wita.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan selaku Project Leader (Arman Sahri Harahap, SE, MM), Ketua Senat Akademik Unhas (Prof. Dr. Dadang S.A), dan Majelis Wali Amanat (Prof. Dr. Ir. Ambo Ala dan Dr. Indriati Sudirman).

Kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Iwan Taufik Purwanto, SE, MBA), Ketua Majelis Wali Amanat Unhas (Drs. Syafruddin, M.Si), serta para Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Lembaga di lingkup Unhas.

Dalam sambutannya, Rektor Unhas menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kepercayaan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan memilih Unhas sebagai pilot proyek implementasi Pembangunan Sistem Pengukuran Tata Kelola Perguruan Tinggi.

“Pemilihan Unhas sebagai locus piloting proyek ini tentu akan memberi manfaat bagi kami dalam mengelola sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya sarana dan prasarana untuk menjadi lebih akuntabel,” kata Prof. Dwia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP, Iwan Taufik Purwanto, menyampaikan harapan agar MOU ini dapat digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola Universitas Hasanuddin sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum.

“Saya secara pribadi mohon maaf, tadinya akan hadir langsung ke Makassar. Namun di saat terakhir ada acara mendadak, sehingga pertemuan ini dilaksanakan melalui daring. Semoga tidak mengurangi makna pertemuan,” kata Iwan.

Dalam sambutannya, Iwan Taufik Purwanto menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi memiliki otonomi dalam hal penyelenggaraan tri dharma, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nir laba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

“Dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut, dibutuhkan suatu bentuk penilaian untuk mengetahui sejauh mana perkembangan implementasi atas prinsip-prinsip tata kelola dan pengaruhnya terhadap kegiatan operasional dan kinerja perguruan tinggi,” kata Iwan.

BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menyelenggarakan fungsi pemberian konsultasi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern dan tata kelola terhadap instansi/badan usaha/badan lainnya dan program/kebijakan pemerintah yang strategis, berupaya mengembangkan inovasi berupa pembangunan sistem pengukuran tata kelola perguruan tinggi yang selama ini belum pernah dikembangkan dalam satu sistem pengukuran yang komprehensif.

Dalam pengantar FGD usai penandatanganan MOU, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap, menjelaskan tentang gagasan inovasinya ini. Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLVI Tahun 2020, Arman Sahri mengusulkan proyek perubahan (proper) untuk diimplementasikan pada badan publik.

“Milestone jangka pendek dari proper ini adalah terbangunnya model infrastruktur sistem pengukuran tata kelola perguruan tinggi beserta prototipe sistem berbasis IT dan terimplementasinya uji coba sistem pengukuran tersebut dengan target waktu penyelesaian pada bulan November 2020,” kata Arman.

Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan berupaya mewujudkan inovasi tersebut melalui FGD yang diselenggarakan dengan harapan mendapatkan masukan untuk pengembangan selanjutnya. Infrastruktur yang didiskusikan terdiri dari 4 aspek, 83 indikator, 228 parameter, 681 faktor uji kesesuaian (FUK), dengan didukung 1.292 unsur pemenuhan (UP).

Proyek Perubahan ini memiliki manfaat bagi stakehoders internal yakni BPKP dan stakehoders eksternal, yang terdiri dari Pemerintah (Kemendikbud), Perguruan Tinggi dan Civitas Akademik serta pihak lainnya (masyarakat, Mahasiswa, Alumni, Dunia Usaha, Pemerintah Daerah, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan, Aparat Penegak Hukum, dsb).

“Terimplementasinya sistem pengukuran tata kelola perguruan tinggi pada akhirnya diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Sivitas Akademika untuk selalu inovatif, responsive, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma. Harapan pengembangan sistem pengukuran pada perguruan tinggi, adalah terwujudnya kolaborasi antara sistem pengukuran tata kelola dengan sistem pengukuran kinerja perguruan tinggi,” kata Arman.

Usai pemaparan tentang deskripsi proyek yang akan diimplementasikan ini, dilanjutkan dengan FGD yang diikuti oleh pimpinan fakultas dan unit kerja di lingkup Unhas.(*/ir)

About The Author

Related Articles

Leave a Comment