KELASTER.COM, MAKASSAR – Organisasi Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar menyelenggarakan seminar nasional online dengan tema “Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Keuangan Perguruan Tinggi di Masa Pandemi”.
Kegiatan ini digelar secara virtual melalui platform zoom meeting clouds serta live streaming Youtube Garda Tipikor, sebagai bentuk respon menanggapi isu yang belum lama ini menjadi polemik terkait pengelolaan anggaran keuangan perguruan tinggi di masa pandemi.
Sejak akhir Februari 2020, sebagian kegiatan masyarakat dalam berbagai bidang khususnya dalam bidang pendidikan dilaksanakan secara daring dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini.
Hal ini tentu menimbulkan respon terutama bagi para mahasiswa jenjang pendidikan tinggi terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi kewajiban mereka.
Sarana dan prasarana kampus yang tidak terpakai selama penerapan kuliah daring berarti dapat menekan pengeluaran tiap perguruan tinggi, sehingga menjadi hal yang wajar ketika para mahasiswa menutut keringanan atau bahkan penghapusan UKT.
Meskipun Menteri Pendidikan melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 telah memberikan respon terkait tuntutan mahasiswa ini, namun itu belum cukup karena segala syarat dan ketentuan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi yang bisa dikatakan sedikit menyulitkan mahasiswa.
Hal itu kemudian memicu berbagai aksi demonstrasi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, mereka juga menuntut keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran keuangan perguruan tinggi pada masa pandemi saat ini.
Webinar dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H.,M.Hum. dan dipandu Yusuf Burhanuddin selaku moderator.
Seminar yang dilaksanakan secara daring ini mengundang beberapa narasumber untuk memberikan pandangannya terkait tema yang diangkat dari sudut pandang yang berbeda.
Diantaranya Fungsional Dikyanmas KPK Yuniva Tri Lestari, Koordinator Keuangan dan BMN Set Ditjen Dikti Kemendikbud Joko Santosa, dan Presiden BEM Unhas Abd Fatir Kasim.
Joko Santosa menjelaskan terkait sistematika pengelolaan anggaran perguruan tinggi, produk kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kemendikbud serta proses pemantauan dan evaluasi dikaitkan dengan Universitas Hasanuddin.
Kemudian Yuniva Tri Lestari memaparkan mengenai kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia dan bagaimana peran mahasiswa dalam hal tersebut serta pentingnya membangun budaya anti korupsi di univeristas.
Selanjutnya materi terakhir disampaikan Presiden BEM Unhas Abd Fatir Kasim yang memberikan pandangannya sebagai representatif dari mahasiswa Unhas terkait masalah transparansi dan akuntabilitas keuangan perguruan tinggi utamanya mengenai UKT.
Ketua panitia Webinar Nasional Garda Tipikor, Agung Suherman mengungkapkan, webinar dimaksudkan bagaimana seharusnya perguruan tinggi memberikan atau memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran selama pandemi.
Mengingat banyaknya tuntutan dari mahasiswa yang ingin diringankan ataupun digratiskan pembayaran UKT-nya.
“Karena pandemi ini kan berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Sehingga diharapkan hasil dari Webinar ini dapat menjawab berbagai macam persoalan dan tuntutan mahasiswa terkait dengan UKT,” pungkas Agung. (gmh)