KELASTER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare gelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 itu disampaikan oleh Wali kota Parepare, Dr. HM. Taufan Pawe, SH.,MH.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si. didampingi Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, SH. yang dihadiri Wali kota Parepare, dan jajaran pemerintahan serta anggota legislatif. Selasa 28 Maret 2023.
Wali kota menyampaikan, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Taufan Pawe mengatakan, masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Kota Parepare, dan apa yang sudah dicapai, sekaligus memberikan pandangan guna meningkatkan kinerja.
Walikota yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini menjelaskan, muatan LKPj tahun 2022, adalah
- Pertama,” arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.”
- Kedua, “Kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah.”
- Ketiga, “penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya”,
- dan yang keempat, “penyelenggaraan tugas pembantuan,” ujar dia.
Wali kota yang bergelar Doktor Hukum ini menjelaskan, kalau seiring dengan penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare Tahun 2022 ini, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan diarahkan pada pengembangan manajemen pendapatan daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi dan transparan.
“Sekaligus dilakukan peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis teknologi informasi (TI), penyesuaian target pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi riil berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat,” jelas dia.
Sedangkan pengelolaan belanja daerah, tambah Taufan Pawe, diarahkan untuk dititikberatkan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib pelayanan dasar, meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi, kesempatan kerja, serta program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (***)