Home Berita Waspada Pencurian HP yang Manfaatkan Rumah yang Ditinggal Sholat Subuh

Waspada Pencurian HP yang Manfaatkan Rumah yang Ditinggal Sholat Subuh

Kasus pencurian kembali terjadi di Jalan Agussalim, tepatnya di salah satu rumah milik H. Suryadi.

by Administrator

KELASTER.COM, Parepare, 13 Maret 2025 – Kasus pencurian kembali terjadi di Jalan Agussalim, tepatnya di salah satu rumah milik H. Suryadi. Pelaku memanfaatkan waktu saat pemilik rumah pergi melaksanakan salat Subuh, sementara anggota keluarga lainnya masih tertidur atau sibuk di dapur. Dalam kejadian ini, pencuri berhasil menggasak dua unit ponsel serta satu kunci motor.

Menurut keterangan H. Suryadi, pemilik rumah, saat itu ia pergi ke masjid untuk salat Subuh. Biasanya, pintu rumah selalu dalam kondisi terkunci, namun kali ini hanya tertutup tanpa dikunci.

“Setelah pulang dari salat Subuh, istri saya mencari ponselnya. Saya menyarankan untuk menelepon menggunakan ponsel saya, tetapi saat dicek, ternyata kedua ponsel kami sudah hilang. Bahkan, satu kunci motor juga ikut diambil,”ungkap H. Suryadi kepada Kelaster.com

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Parepare pada hari yang sama, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak korban pun mengimbau agar warga selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan aman, terutama saat meninggalkannya untuk waktu yang cukup lama.

Menanggapi kasus ini, Bhabinkamtibmas Kampung Baru Brigpol Akrab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berhati-hati, baik saat bepergian ke luar kota maupun ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Keadaan ini memberikan ruang bagi pelaku pidana pencurian untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, kami selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk menjadi “polisi” bagi diri sendiri dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku pidana tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Mengunci rumah dan jendela dengan rapat sebelum bepergian.
  • Memastikan kunci kendaraan atau rumah tidak diketahui oleh pihak lain.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tindak kejahatan.

Polres Parepare telah menyiapkan call center di nomor 110 serta layanan WhatsApp di 0821-9990-1786, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,”ujarnya.

( wm)

 

Related Articles