Home Berita Komisi II DPRD Parepare Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2015

Komisi II DPRD Parepare Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2015

by Saleh

KELASTER.COM, PAREPARE —Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mensosialisasikan perda nomor 11 tahun 2015. Perda tersebut terkait pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

Kamaluddin mengungkapkan cagar budaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi melalui munculnya aktivitas usaha baru di sekitar cagar budaya.

“Dengan terjaganya cagar budaya kita di Parepare juga akan berdampak baik bagi masyarakat,” kataya, Minggu (26/9/2021).

Dia mengharapkan masyarakat agar bisa menjaga dan merawat cagar budaya Parepare.

“Cagar budaya adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga dan rawat bersama,” ucapnya.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Mustadirham yang juga hadir dalam sosialisasi itu mengungkapkan, sudah ada 41 cagar budaya yang ditetapkan.

” Kami terus berupaya untuk mencari potensi cagar budaya yang akan dilindungi dan dirawat.(dil/*)

Related Articles

Leave a Comment