Home Berita Komisi III DPRD Parepare Terima Aduan Pedagang Pasar Senggol

Komisi III DPRD Parepare Terima Aduan Pedagang Pasar Senggol

by Saleh

PAREPARE, KELASTER.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas keluhan masyarakat terkait pengoperasian Pasar Sumpang pada malam hari, Senin (5/6/2023).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III Ibrahim Suanda, didampingi anggota Satriya, Kamaluddin Kadir, Namri Nasir dan Nasarong. Turut hadir perwakilan pedagang Pasar Senggol, Disperindag, Dishub, Satpol-PP, dan Kepala Pasar Sumpang.

Ketua KKP Senggol, Amiruddin meminta agar pengoperasian Pasar Sumpang pada malam hari segera dievaluasi, dan dikembalikan fungsinya seperti waktu-waktu sebelumnya yakni di pagi hari.

“Bukan tanpa alasan, mengingat pasar rakyat ini (Senggol) merupakan ikon Kota Parepare. Kehadiran Pasar Sumpang di malam hari juga dinilai merugikan sejumlah pedagang yang ada di Pasar Senggol, omset dan pengunjung jadi berkurang,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda menjelaskan, terkait Pasar Sumpang dinilai sudah beralih fungsi sesuai dengan peruntukannya dan berdasarkan surat keputusan pemerintah.

“Untuk Pasar Senggol sudah berjalan sesuai dengan fungsinya yakni beroperasi pada sore hari sampai dengan malam hari, sedangkan Pasar Sumpang Minangae ini kami melihat sudah beralih fungsi, di mana pasar ini diperuntukkan sebetulnya beroperasi pada subuh/pagi sampai dengan sore hari dan tidak ada aktivitas pada malam hari,” jelasnya.

“Kami coba perbaiki posisi dan kedudukannya, sehingga dalam forum tadi diminta untuk dilakukan pencermatan ke depan selama kurang lebih dua pekan terkait dengan pengembalian fungsi pasar tersebut (Sumpang),” tambahnya.

Komisi III, lanjut Ibrahim Suanda, akan tetap berupaya dan mengharapkan Dinas Perindag untuk mengembalikan posisi yang sebenarnya sesuai dengan keputusan yang berlaku terkait dengan fungsi dan kedudukan masing-masing pasar. (adv)

Related Articles

Leave a Comment