KELASTER.COM – DPRD Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024 dan Pembahasan Hasil Musrenbang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (30/1/2023).
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepala-kepala SKPD, camat dan lurah.
Wakil Wali kota Parepare, H. Pangerang Rahim mengatakan, hasil Musrenbang, ada aspirasi-aspirasi masyarakat di dalamnya. Sehingga, ada anggaran yang diberikan untuk kecamatan dalam pagu indikatif.
“Pagu indikatif merupakan plafon yang dibagi sedemikian rupa untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Anggarannya, berdasarkan jumlah kepadatan masing-masing wilayah,” katanya.
Sementara Rahmat Sjamsualam yang juga Wakil Ketua II DPRD Parepare, mengungkapkan kalau pihaknya meminta Pemkot Parepare untuk segera melakukan revisi atau pergantian isi secara keselurahan.
“Mengingat pasal-pasal yang ada tidak sesuai lagi dengan beberapa regulasi. Diharapkan bisa bernuansa lokal tapi penempatan keuangannya sudah di kecamatan karena sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal itu,” jelasnya.
Ketua Partai Demokrat ini berharap, dengan diterapkannya hal tersebut, pagu indikatif wilayah tidak lagi melekat di SKPD.
“Itu lebih ekeftif dan efisien jika melekat di kecamatan, dan juga akan mudahkan koordinasi pada tingkat kelurahan,” ungkapnya. (**)