Taufan pun mengapresiasi unsur pimpinan dan fraksi serta anggota DPRD Kota Parepare, atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sehingga telah sampai pada tahap persetujuan bersamA
Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, kata dia, disusun sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang investasi dapat tumbuh dan berkembang di Kota Parepare, yang pada akhirnya turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare.
“Demi berjalannya pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, maka saya menitip harapan, dukungan dan kerjasama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini, sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Adv)