Home Berita Peduli Kesehatan Warga Parepare Mudah dan Gratis, Pj Wali Kota Akbar Ali Bersama BPJS Kesehatan Teken MoU Kerja Sama UHC

Peduli Kesehatan Warga Parepare Mudah dan Gratis, Pj Wali Kota Akbar Ali Bersama BPJS Kesehatan Teken MoU Kerja Sama UHC

by Saleh

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat sinergitas dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan.

Salah satunya, dengan melakukan penandatanganan rencana kerja sama  antara Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Kepala BPJS Andi Risma Nismawati Saiful terkait Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.

Kegiatan itu, berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Jendral Sudirman, Kota Parepare, Selasa, 19 Desember 2023. Dihadiri, Asisten 1 Pemkot Parepare, Dede Harirustaman, Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeni Sari, Direktur Rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie, dr Mahyuddin, dan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier.

Pj Wali Kota Akbar Ali mengatakan, penandatanganan rencana kerja sama UHC di tahun 2024 ini merupakan langkah yang sangat strategis di bidang kesehatan yang merupakan program dari pemerintah pusat hingga kabupaten/kota se-Indonesia.

“Ini merupakan sebuah urusan konkuren yang sifatnya wajib dan dasar. Harapan ini, bahwa agar seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Parepare dapat mendapatkan pelayanan yang baik,” jelasnya.

Sehingga pelayanan kesehatan di Kota Parepare makin mudah. Masyarakat Parepare juga tak perlu merogoh biaya untuk berobat. Pasalnya, Pemkot Parepare sudah menerapkan Universal Healthy Coverage (UHC).

Pemkot dan DPRD Parepare sudah menetapkan anggaran Rp22 miliar setiap tahun untuk program UHC. Artinya, BPJS kesehatan milik masyarakat Parepare sudah digratiskan.

Kadis Kesehatan Parepare Rahmawati Natsir menegaskan tidak ada alasan bagi Fasilitas Kesehatan untuk tidak melayani warga. Pasalnya, kata dia, BPJS Kesehatan warga sudah digratiskan dalam program UHC.

“Kalau toh tidak aktif atau belum memiliki, puskesmas langsung mengusulkan untuk diaktifkan atau diterbitkan jaminannya (BPJS). Tidak ada alasan bahwa tidak dilayani. Karena ini kita sudah UHC, bisa diaktifkan setiap saat,” ungkap Rahmawati kepada media.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum punya atau tidak aktif BPJS Kesehatannya bisa segera melapor ke Kelurahan. Sehingga, BPJS kesehatan warga bisa langsung diaktifkan.

“Supaya lurah melaporkan ke kami melalui aplikasi Sipera. Kami bisa langsung mengaktifkannya,” imbuh dia.

Rahmawati sudah meminta seluruh Puskesmas untuk tetap melayani masyarakat. Jika BPJS kesehatan warga belum aktif atau tidak ada, langsung diaktifkan dan diterbitkan.

“Jadi tidak ada alasan untuk faskes dalam hal ini puskesmas tidak melayani masyarakat saat tidak memiliki BPJS. Karena kami sudah imbau seluruh puskesmas, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan tetap dilayani. Puskesmas diminta untuk diterbitkan BPJS kesehatannya,” jelasnya.

Untuk mengaktifkan dan menerbitkan BPJS Kesehatan tidak perlu waktu lama. Dirinya menjamin, BPJS kesehatan bisa aktif paling lama dua hari.

“Kalau pasien sakit hari ini di rumah sakit, rumah sakit bisa langsung sampaikan ke kami, lalu kami aktifkan. Ini hari dilaporkan, kita langsung aktifkan ini hari atau besok,” pungkasnya. (*/rls)

Related Articles