Home Berita Pemerintah Kota Parepare memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII

Pemerintah Kota Parepare memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh Husni Syam, menjadi inspektur upacara mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

by Administrator

KELASTER.COM – Pemerintah Kota Parepare memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII, dengan upacara bendera di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (25/4/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh Husni Syam, menjadi inspektur upacara mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali sekaligus membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Membacakan sambutan Mendagri, Husni Syam mengingatkan tentang semangat peringatan Otoda tahun ini yang mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

“Tujuannya agar para ASN amanah dalam tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Husni.

Husni mengemukakan, perjalanan kebijakan Otoda selama lebih dari seperempat abad ini, merupakan momentum yang tepat untuk dimaknai. Di mana merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Husni menekankan, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.

mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ingatnya.

Husni mengungkapkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.

“Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” tandas Husni di hadapan para ASN lingkup Pemkot Parepare peserta upacara Hari Otoda. (Adv/**)

Related Articles