Kelaster.com PANGKEP — Rahmi Dwi Astuti, S.H., M.H., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Jumat (11/9/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Pangkep, Jalan Sultan Hasanuddin. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PN Pangkep, Muhammad Fauzi Salam, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., CSE, Danramil 1421-02 Minasatene Lettu Inf Ismail yang mewakili Dandim 1421/Pangkep, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep, Ketua PN Maros, keluarga besar PN Pasuruan, serta sejumlah tamu undangan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Rahmi Dwi Astuti di hadapan Ketua PN Pangkep.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bagian dari rangkaian resmi pelantikan.
Pengangkatan Rahmi Dwi Astuti sebagai Wakil Ketua PN Pangkep diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan peradilan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Pangkep menyampaikan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Dengan dilantiknya Wakil Ketua yang baru, keluarga besar PN Pangkep diharapkan semakin solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta mewujudkan lembaga peradilan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.
Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Rahmi Dwi Astuti dari jajaran Forkopimda, keluarga besar pengadilan, serta para tamu undangan yang hadir.